Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
TANGGUNG JAWAB:
- Mengawasi terlaksananya kegiatan pembinaan siswa yang baik dan terkendali.
- Memikirkan dan merencanakan penyempurnaan penerimaan siswa baru
- Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatankesiswaan mulai dari rencanaan, implementasi dan evaluasi
- Menyetujui rencana pembinaan siswa.
- Menyetujui tindak lanjut siswa yang bermasalah.
- Memberikan persetujuan tentang rencana kegiatan luar sekolah.
- Memberikan instruksi dan memastikan dilaksanakannya intruksi tersebut
- Mempersiapkan penyusunan program kerja kegiatan siswa
- Membentuk kepanitiaan PSB.
- Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan kegiatan siswa dalam dan luar sekolah.Mengevaluasi pembinaan kesiswaan
- Menyelenggarakan rapat koordinasi.
- Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tata tertib siswa.
- Melaksanakan pengelolaan sistem administrasi Kesiswaan.
- Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Kepala Sekolah