Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
TANGGUNG JAWAB :
- Memastikan proses kegiatan belajar mengajar dapat terselenggara dengan baik dan terkendali
- Memikirkan dan merencanakan penyempurnaan pengembangan kurikulum.
WEWENANG
- Mengkoordinir dan mengatur seluruh kegiatan akademik mulai perencanaan, implementasi maupun evaluasi
- Meminta laporan / pertanggung jawaban pelaksanaan KBM.
- Menyetujui pengadaan guru bantu/guru tamu dan guru honor.
- Memberikan instruksi dan memastikan dilaksanakannya intruksi tersebut.
TUGAS:
- Mempersiapkan penyusunan program kerja.
- Mengkoordinir pengembangan Kurikulum.
- Menganalisa pelaksanaan program pembelajaran.
- Menganalisa ketercapaian target kurikulum.
- Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan ulangan harian, ujian semester, ujian akhir
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi proses KBM.
- Melaksanakan pengelolaan sistem administrasi kurikulum.
- Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Kepala Sekolah