Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
Bertanggung jawab kepada : Kepala Sekolah
TANGUNGJAWAB:
Melaksanakan dan menyusun program pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana.
WEWENANG:
- Merencanakan dan melaksanakan program pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana
- Mengkoordinir pelaksanaan inventaris.
- Memberikan instruksi dan memastikan dilaksanakannya instruksi tersebut
TUGAS:
- Menyusun program kegiatan sarana prasarana.
- Melaksanakan analisis dan kebutuhan sarana prasarana.
- Membuat usulan dan pengadaan sarana prasarana.
- Melakukan penerimaan, pemeriksaan dan pencatatan barang ke dalam buku induk.
- Melaksanakan pendistribusian barang / alat ke unit kerja terkait.
- Melaksanakan inventaris barang / alat per unit kerja.
- Merekapitulasi barang/alat yang rusak ringan atau rusak berat.
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
- Melaksanakan pengelolaan sistem administrasi sarana prasarana.
Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Kepala Sekolah